Selasa, 02 Agustus 2011

Pengalaman memperpanjang SIM sendiri

Ini pengalaman bulan Mei kemarin waktu saya memperpanjang SIM di Poltabes Denpasar. Dan ini adalah pengalaman pertama memperpanjang SIM sendiri tanpa calo. 
Sebelumnya ingin pemperpanjang di mobil SIM keliling tapi karena tempat dan jadwalnya tidak tahu, ya akhirnya niat untuk memperpanjang di sana dibatalkan. 

Setelah membaca dan bertanya ke sana ke mari, akhirnya diputuskan untuk melakukan hal remeh tapi  suka bikin runyam, yaitu mengurus surat keterangan sehat dari Puskesmas.
Pagi-pagi meluncurlah saya ke Puskesmas Denpasar Selatan. Begitu sampai, langsung nyari nomor antrian... wah baru jam delapan pagi koq saya sudah dapat nomor 21... ternyata banyak orang sakit di dunia ini, he he.  Setelah kurang lebih 45 menit barulah nomor saya dipanggil. Setelah mengutarakan maksud kepada petugas dan memperlihatkan KTP serta membayar administrasi 6.000 rupiah, maka saya disuruh mengisi formulir surat keterangan sehat. Yang harus diisi adalah nama, alamat, tinggi dan berat badan. Sedangkan yang dikosongin adalah tensi dan keterangan buta warna atau tidak. Setelah meyetorkan formulir tadi di meja pendaftaran maka sekali lagi saya harus menunggu. Tapi sekali ini tidak lama koq... hanya sekitar 10 menit. Nah di dalam saya langsung ketemu dengan dokter di puskesmas itu. Tekanan darah dicek dan dites buta warna. Nah selesai sudah dan langsung pulang. 


Keesokan harinya, saya berangkat dari rumah jam delapan dan sampai di Poltabes Denpasar setengah jam kemudian. Suasana di tempat parkir cukup sepi. Tidak ada calo yang berkeliaran di tempat parkir seperti lima tahun lalu. Petugas yang ada di loket lumayan ramah dan mempersilakan saya untuk mengisi formulir yang sudah disediakan. Oh iya, sebelumnya ada petugas yang bertanya apakah saya sudah punya surat dokter. Tanpa basa basi ya saya jawab sudah... Maklum.. tampaknya surat dokter adalah bisnis sampingan petugas dan dokter yang praktek di dekat poltabes, dan bisnis ini mengasilkan cukup banyak uang. Kalau di puskesmas kita hanya dikenai 6.000 rupiah maka di sini kita akan dikenai 25.000 rupiah. Hitung saja berapa ratus orang yang memperpanjang SIM dalam sehari. Dan bisa dipastikan, yang membawa surat keterangan sehat dari puskesmas hanya segelintir orang. Ya karena tidak tahu atau tidak mau repot.

Karena saya memperpanjang SIM A dan C sekaligus maka saya harus mengisi dua formulir. Tidak perlu khawatir karena contoh cara pengisiannya sudah terpampang dengan jelas. Setelah itu seharusnya langsung melakukan pembayaran di loket BRI, tapi berhubung loket tersebut belum buka maka saya harus menunggu. Ketika jam menunjukkan pukul delapan lebih empatpuluh lima menit barulah loket BRI buka. Orang-orang langsung mengantri. Nah di sini baru saya sadar kalo peran calo banyak dilakukan oleh oknum petugas sendiri.... 

Untuk memperpanjang SIM A dikenakan biaya 80.000 rupiah sedangkan SIM C biayanya 75.000 rupiah. Petugas loket kemudian memberikan tanda terima pembayaran. Tanda terima pembayaran itu harus kita masukkan ke loket 1 beserta SIM A dan C yang sudah habis masa berlakunya serta surat keterangan sehat yang asli. Setelah itu waktunya menunggu.... Karena tidak banyak yang bisa saya lakukan maka ketika melihat ada loper koran, saya memilih Jawa Pos untuk mengusir kebosanan.

Ruang tunggu di poltabes ini cukup luas. Di sini banyak tersedia bangku untuk duduk dan di pojok ruang ini terdapat ruangan khusus untuk perokok serta kantin kecil yang menjual makanan dan minuman ringan. Saya pikir poltabes sudah bagus untuk melindungi mereka yang tidak merokok, hanya saja ketika ada orang yang merokok bukan di ruang khusus perokok, tidak ada petugas yang menegur..!

Kira-kira setelah 10 menit ada pengumuman dari petugas yang intinya mengucapkan selamat pagi dan terima kasih karena tidak mengurus SIM lewat calo. Dan juga ada pengumuman prosedur pengurusan. Nah di setelah pengumuman itu, mereka yang memakai jasa perantara alias calo langsung masuk tanpa dipanggil untuk diambil fotonya. Dalam hati saya berkata, seandainya mereka tahu segampang ini proses untuk mengurus SIM, pasti mereka tidak akan memakai jasa calo dan cukup mengurus sendiri. Tapi ya itu adalah pilihan dan saya tidak bisa memaksakan pilihan saya kepada orang lain. Siapa tahu motif mereka melakukannya adalah untuk membantu para calo untuk mendapatkan pundi-pundi demi orang-orang yang bergantung kepada mereka.

Seharusnya setelah memasukkan formulir di loket 1 kita akan dipanggil ke loket 2 atau loket koreksi  untuk mengambil berkas kita dan langsung menuju loket 3 atau pengambilan foto SIM. Tapi ternyata saya malah dipanggil di loket 1 dulu, walah apa yang terjadi... ternyata karena memperpanjang 2 SIM sekaligus maka saya harus menyertakan  2 surat keterangan sehat juga. Tapi untungnya, petugas menanyakan apakah saya punya copy surat keterangan sehat... wah ya pasti ada donk pak, semua sudah saya persiapkan...

Jam sembilan lebih lima menit akhirnya nama saya dipanggil oleh petugas di loket 2. Dan saya langsung mengambil berkas dan masuk ke tempat pengambilan foto. Di sini, kita difoto dan diharuskan membuka kacamata buat yang berkacamata, diambil sidik jempol baik kanan dan tandatangan di secarik kertas.

Dari sini saya harus menunggu lagi. Belum selesai satu artikel saya baca, nama saya sudah dipanggil. Saya langsung menuju ke loket 4 bagian cetak SIM dan beralihlah dua buah SIM dari petugas ke tangan saya. Saat itu jam menunjukkan pukul sembilan lewat sepuluh menit.
Selesai sudah proses setiap lima tahun ini. Total biaya yang saya keluarkan adalah 6.000 (surat keterangan sehat) + 80.000 (SIM A) + 75.000 (SIM C) = 161.000 rupiah (foto copy surat keterangan sehat saya lakukan dengan printer multifungsi). Total waktu yang saya habiskan untuk mengurus adalah 55 menit (Puskesmas) +  40 menit (termasuk menunggu loket BRI yang belum buka).

Biaya dan waktu yang sebenarnya sangat raisonal buat kita untuk mengurus semuanya sendiri. Kalau dianggap repot, ya semuanya pasti terasa merepotkan.  Toh ini demi keamanan kita sendiri. Coba kalau kita pergi berkendara tanpa bawa SIM dan ketemu petugas di jalan. Wah, pasti sudah keringat dingin. Waktu dan uang terbuang untuk sidang tilang. Lagian SIM kan berlaku untuk lima tahun, waktu dan biaya itu terasa sangat sedikit dan murah....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar